LAYANAN PERDATA
-
PERSYARATAN
1. Surat gugatan/permohonan tandatangan diatas materai Rp. 6.000,- (5 rangkap beserta asli + Jumlah pihak, beserta softcopy berupa C-DR)
2. Surat Kuasa, BA Sumpah dan KTA (3 rangkap beserta asli, bila memakai PH)
3. Fotocopy syarat-syarat bukti masing-masing ditempel materai Rp. 6.000,- dan dileges di Kantor Pos (bila langsung diserahkan ketika pendaftaran)
4. Mencantumkan e-Mail dan No HP
5. Surat pernyataan pengembalian sisa panjar (berikut fotocopy KTP dan buku tabungan atau no rekening)
-
PERSYARATAN
1. Relaas Pemberitahuan/Tanggal Putusan TK I/TK II/TK III
2. Surat Kuasa, BA Sumpah dan KTA (3 rangkap beserta asli, bila memakai PH)
3. Mencantumkan e-Mail dan No HP
4. Surat pernyataan pengembalian sisa panjar (berikut fotocopy KTP dan buku tabungan atau no rekening)
-
PERSYARATAN
1. Surat memori, Kontra memori Banding/Kasasi/PK (Hard Copy)
2. Soft Copy surat memori Banding/Kasasi/PK
-
PERSYARATAN
1. Relaas Pemberitahuan/Penyampaian Pelaksanaan Sumpah Atas Ditemukannya Bukti Baru/Novum Dalam Permohonan Pk
-
PERSYARATAN
1. Surat gugatan/permohonan tandatangan diatas materai Rp. 6.000,- (5 rangkap beserta asli + Jumlah pihak, beserta softcopy berupa C-DR)
2. Surat Kuasa, BA Sumpah dan KTA (3 rangkap beserta asli, bila memakai PH)
3. Fotocopy syarat-syarat bukti masing-masing ditempel materai Rp. 6.000,- dan dileges di Kantor Pos (bila langsung diserahkan ketika pendaftaran)
4. Mencantumkan e-Mail dan No HP
5. Surat pernyataan pengembalian sisa panjar (berikut fotocopy KTP dan buku tabungan atau no rekening)
-
PERSYARATAN
1. Surat Permohonan dari Pemohon
2. Surat pernyataan pengembalian sisa panjar (berikut fotocopy KTP dan buku tabungan atau no rekening)
-
PERSYARATAN
Surat Permohonan dari Para Pihak
-
PERSYARATAN
1. Permohonan Teguran (Aanmaning) / Eksekusi diajukan secara tertulis yang ditandatangani oleh pemohon Eksekusi atau Kuasanya dengan melampirkan surat kuasa khusus yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Hukum
2. Surat Permohonan Aanmaning / Eksekusi berisi :
- a. Identitas Pemohon dan Termohon Eksekusi (sesuai identitas diri/KTP)
- b. Uraian singkat duduk perkara dan alasan permohonan
- c. Objek Perkara
- d. Amar putusan Pengadilan Tingkat Pertama sampai dengan Terakhir
- e. Tanggal Penerimaan Pemberitahuan Putusan kepada Pihak Pemohon
3. Surat Permohonan dilampiri dengan :
- a. Fotocopy salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan fotocopy (cap stempel basah PN)
- b. Surat Kuasa Khusus, jika permohonan diajukan oleh kuasa
- c. Relaas pemberitahuan putusan kepada pihak pemohon, surat pernyataan dari pemohon bahwa objek eksekusi tidak terkait dengan perkara lain (misalnya perkara TUN, Pidana, Tipikor)
- d. Surat-surat lain yang dipandang perlu (apabila ada)
-
PERSYARATAN
1. Surat Permohonan oleh Pemohon/Kuasanya (Minimal memuat identitas pemohon, termohon, uraian yang menjadi dasar permohonan, Hal yang dimohonkan untuk ditetapkan/berikut softcopy)
2. Surat Kuasa, BA Sumpah dan KTA (3 rangkap beserta asli, bila memakai PH)
3. Bukti-bukti surat dalam permohonan
4. Mencantumkan e-Mail dan No HP
5. Surat pernyataan pengembalian sisa panjar (berikut fotocopy KTP dan buku tabungan atau no rekening)
-
PERSYARATAN
1. Surat Permohonan oleh Pemohon/Kuasanya (Minimal memuat identitas pemohon, termohon, uraian yang menjadi dasar permohonan, Hal yang dimohonkan untuk ditetapkan/berikut softcopy)
2. Surat Kuasa, BA Sumpah dan KTA (3 rangkap beserta asli, bila memakai PH)
-
PERSYARATAN
1. Surat Permohonan oleh Pemohon/Kuasanya (Minimal memuat identitas pemohon, termohon, uraian yang menjadi dasar permohonan, Hal yang dimohonkan untuk ditetapkan/berikut softcopy)
2. Surat Kuasa, BA Sumpah dan KTA (3 rangkap beserta asli, bila memakai PH)
-
PERSYARATAN
1. Surat permohonan tandatangan diatas materai Rp. 6.000,- (5 rangkap beserta asli + Jumlah pihak, beserta softcopy berupa C-DR)
2. Surat Kuasa, BA Sumpah dan KTA (3 rangkap beserta asli, bila memakai PH)
3. Fotocopy syarat-syarat bukti masing-masing ditempel materai Rp. 6.000,- dan dileges di Kantor Pos (bila langsung diserahkan ketika pendaftaran)
4. Mencantumkan e-Mail dan No HP
5. Surat pernyataan pengembalian sisa panjar (berikut fotocopy KTP dan buku tabungan atau no rekening)